Sejarah Internet
Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat di tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network), di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana dengan hardware dan software komputer yang berbasis UNIX, kita bisa melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon.
Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar
informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka
tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang sekarang
dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet
Protocol).
Tujuan awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer.
Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of
Defense) membuat sistem jaringan komputer yang tersebar dengan
menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah
bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi
terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.
Pada mulanya ARPANET hanya menghubungkan 4 situs saja yaitu Stanford
Research Institute, University of California, Santa Barbara, University
of Utah, di mana mereka membentuk satu jaringan terpadu di tahun 1969,
dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak
lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua
universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET
kesulitan untuk mengaturnya.
Oleh sebab itu ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk
keperluan militer dan "ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan
non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan
akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian
disederhanakan menjadi Internet.
Internet pada saat ini
Internet dijaga oleh perjanjian bilateral atau multilateral dan
spesifikasi teknikal (protokol yang menerangkan tentang perpindahan data
antara rangkaian). Protokol-protokol ini dibentuk berdasarkan
perbincangan Internet Engineering Task Force (IETF), yang terbuka kepada umum. Badan ini mengeluarkan dokumen yang dikenali sebagai RFC
(Request for Comments). Sebagian dari RFC dijadikan Standar Internet
(Internet Standard), oleh Badan Arsitektur Internet (Internet
Architecture Board - IAB). Protokol-protokol Internet yang sering
digunakan adalah seperti, IP, TCP, UDP, DNS, PPP, SLIP, ICMP, POP3, IMAP, SMTP, HTTP, HTTPS, SSH, Telnet, FTP, LDAP, dan SSL.
Beberapa layanan populer di Internet yang menggunakan protokol di atas, ialah email/surat elektronik, Usenet, Newsgroup, berbagi berkas (File Sharing), WWW (World Wide Web), Gopher, akses sesi (Session Access), WAIS, finger, IRC, MUD, dan MUSH. Di antara semua ini, email/surat elektronik dan World Wide Web lebih kerap digunakan, dan lebih banyak servis yang dibangun berdasarkannya, seperti milis
(Mailing List) dan Weblog. Internet memungkinkan adanya servis terkini
(Real-time service), seperti web radio, dan webcast, yang dapat diakses
di seluruh dunia. Selain itu melalui Internet dimungkinkan untuk
berkomunikasi secara langsung antara dua pengguna atau lebih melalui
program pengirim pesan instan seperti Camfrog, Pidgin (Gaim), Trilian, Kopete, Yahoo! Messenger, MSN Messenger Windows Live Messenger, Twitter,Facebook dan lain sebagainya.
Beberapa servis Internet populer yang berdasarkan sistem tertutup (Proprietary System), adalah seperti IRC, ICQ, AIM, CDDB, dan Gnutella.
Budaya Internet
Jumlah pengguna Internet yang besar dan semakin berkembang, telah
mewujudkan budaya Internet. Internet juga mempunyai pengaruh yang besar
atas ilmu, dan pandangan dunia. Dengan hanya berpandukan mesin pencari seperti Google,
pengguna di seluruh dunia mempunyai akses Internet yang mudah atas
bermacam-macam informasi. Dibanding dengan buku dan perpustakaan,
Internet melambangkan penyebaran(decentralization) / pengetahuan
(knowledge) informasi dan data secara ekstrem.
Perkembangan Internet juga telah memengaruhi perkembangan ekonomi.
Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya hanya bisa dilakukan dengan
cara tatap muka (dan sebagian sangat kecil melalui pos atau telepon),
kini sangat mudah dan sering dilakukan melalui Internet. Transaksi
melalui Internet ini dikenal dengan nama e-commerce.
Terkait dengan pemerintahan, Internet juga memicu tumbuhnya transparansi pelaksanaan pemerintahan melalui e-government
seperti di kabupaten Sragen yang mana ternyata berhasil memberikan
peningkatan pemasukan daerah dengan memanfaatkan Internet untuk
transparansi pengelolaan dana masyarakat dan pemangkasan jalur
birokrasi, sehingga warga di daerah terebut sangat di untungkan demikian
para pegawai negeri sipil dapat pula di tingkatkan kesejahterannya
karena pemasukan daerah meningkat tajam.
Tata tertib Internet
Sama seperti halnya sebuah komunitas, Internet juga mempunyai tata tertib tertentu, yang dikenal dengan nama Nettiquette atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah netiket.
Untuk di Indonesia selain tata tertib sosial di Internet juga diberlakukan peraturan (UU ITE).
Isu moral dan undang-undang
Terdapat kebimbangan masyarakat tentang Internet yang berpuncak pada beberapa bahan kontroversi di dalamnya. Pelanggaran hak cipta, pornografi, pencurian identitas, dan pernyataan kebencian (hate speech),
adalah biasa dan sulit dijaga. Hingga tahun 2007, Indonesia masih belum
memiliki Cyberlaw, padahal draft akademis RUU Cyberlaw sudah dibahas
sejak tahun 2000 oleh Ditjen Postel dan Deperindag. UU yang masih ada
kaitannya dengan teknologi informasi dan telekomunikasi adalah UU
Telekomunikasi tahun 1999.
Internet juga disalahkan oleh sebagian orang karena dianggap menjadi
sebab kematian. Brandon Vedas meninggal dunia akibat pemakaian narkotik
yang melampaui batas dengan semangat dari teman-teman chatting IRCnya. Shawn Woolley bunuh diri karena ketagihan dengan permainan online, Everquest. Brandes ditikam bunuh, dan dimakan oleh Armin Meiwes setelah menjawab iklan dalam Internet.
Akses Internet
Negara dengan akses Internet yang terbaik termasuk Korea Selatan (50% daripada penduduknya mempunyai akses jalurlebar - Broadband), dan Swedia. Terdapat dua bentuk akses Internet yang umum, yaitu dial-up, dan jalurlebar.
Di Indonesia, seperti negara berkembang dimana akses Internet dan
penetrasi PC sudah cukup tinggi dengan didukungnya Internet murah dan
netbook murah, hanya saja di Indonesia operator kurang adil dalam
menentukan harga dan bahkan ada salah satu operator yang sengaja membuat
"jebakan" agar pengguna Internet tersebut membayar lebih mahal. Lainnya
sekitar 42% dari akses Internet melalui fasilitas Public Internet
Access seperti warnet , cybercafe, hotspot dll. Tempat umum lainnya yang sering dipakai untuk akses Internet adalah di kampus dan di kantor.
Disamping menggunakan PC (Personal Computer), kita juga dapat
mengakses Internet melalui Handphone (HP) menggunakan fasilitas yang
disebut GPRS (General Packet Radio Service). GPRS merupakan salah satu
standar komunikasi wireless (nirkabel) yang memiliki kecepatan koneksi
115 kbps dan mendukung aplikasi yang lebih luas (grafis dan multimedia).
Teknologi GPRS dapat diakses yang mendukung fasilitas tersebut.
Pengaturan GPRS pada ponsel tergantung dari operator yang digunakan.
Biaya akses Internet dihitung melalui besarnya kapasitas (per-kilobyte)
yang diunduh.
Penggunaan Internet di tempat umum
Internet juga semakin banyak digunakan di tempat umum. Beberapa tempat umum yang menyediakan layanan Internet termasuk perpustakaan, dan Internet cafe/warnet
(juga disebut Cyber Cafe). Terdapat juga tempat awam yang menyediakan
pusat akses Internet, seperti Internet Kiosk, Public access Terminal,
dan Telepon web.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar